Isi Rekening Milik Raffi Ahmad Dicurigai NCW dan PPATK Hasil KKN Oknum Pejabat Negara Hingga Mantan Jenderal

Thursday, 1 February 2024
Isi Rekening Milik Raffi Ahmad Dicurigai NCW dan PPATK Hasil KKN Oknum Pejabat Negara Hingga Mantan Jenderal
Isi Rekening Milik Raffi Ahmad Dicurigai NCW dan PPATK Hasil KKN Oknum Pejabat Negara Hingga Mantan Jenderal

indonesiatoday.co.id - Kamis, 1 Februari 2024  -  Nasional Corruption Watch (NCW)  sedang membidik rekening uang dimiliki oleh artis kondang Raffi Ahmad bersama isterinya Nagita Slavina menduga ada ratusan rekening untuk mengelola uang² haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi dan terdakwa korupsi masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hal tersebut diungkapkan NCW pada akun TikTok resminya dengan judul Raffi Ahmad diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang  yang dilihat oleh indonesiatoday.co.id dan editor.id pada Kamis pagi (1/2/2024).

NCW meminta kepada KPK RI,  kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad. Aliran uang transaksi yang masuk ke RANS.  RANS adalah gabungan nama dari Raffi Ahmad (RA) dan Nagita Slavina (NS).

Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat - pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana kepada oknum pemilik RANS.

NCW menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu ada aliran uang ke Raffi Ahmad.

Dan NCW menegaskan bahwa orang yang berada di lingkaran Paslon nomor urut dua  rata-rata orang yang bermasalah.

Baca Juga: Ketidaknetralan 16 Camat dan 177 Lurah Berpihak Kepada Paslon Tertentu Bikin Geram Sekda Kota Semarang

Karena ketakutan biar nanti permasalahan ini tidak terbongkar maka mendukunglah ke Paslon ini (nomor urut dua).

Menurut sepengetahuan NCW atas dugaan²nya  itu  apabila dibuka secara terang²an oleh ketua PPATK diyakini hingga dipastikan akan terang benderang semuanya, selesai semuanya.

Bahkan NCW menerima ada seorang  mantan Jenderal yang saat ini lagi  menghabiskan masa tuanya di pesantren, menyampaikan bahwa ada sekian Milliar Rupiah dananya yang dititipkan ke terduga, ulangi, ke terduga pelaku TPPU Raffi Ahmad yang sampai saat ini dananya ingin di kembalikan, (rupanya) tidak dikembalikan (oleh pelaku TPPU). Dia (mantan Jenderal) minta (hal ini) disampaikan (ke publik).

NCW mengatakan boleh asal dugaan, asal bisa bersaksi, asal bisa dibuktikan, kami (NCW)  pasti akan membantu.

Dan NCW  mengklaim tidak hanya satu perusahaan (RANS) saja,   hingga NCW pun meminta kepada Ketua PPATK agar dugaan TPPU ini dibuka sebesar-besarnya, seluas-luasnya atau seterang-terangnya atas tindakan TPPU yang dilakukan oleh beberapa perusahaan , yang tiba-tiba memiliki kekayaan hingga ratusan Miliar Rupiah bahkan Trilliunan Rupiah yang tidak jelas asalnya.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Boleh Kampanye Masuk Unsur Tercela Syarat Pemakzulan DPR Ajukan Hak Interpelasi dan Angket

NCW yakin dan menegaskan bahwa pihak PPATK mengetahui atas hal tersebut , dan pihak NCW mengingatkan PPATK agar jangan nanti apabila sampai berlarut-larut membuat kasus dugaan TPPU terhadap Raffi Ahmad menghilang, menguap seperti Kasus-kasus yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hariankami.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini