Ini Kata Kepala Dinkes Pemalang, Terkait Tarif Layanan Kesehatan Puskemas Naik Per 1 Februari 2024

Thursday, 1 February 2024
168 Views
Ini Kata Kepala Dinkes Pemalang, Terkait Tarif Layanan Kesehatan Puskemas Naik Per 1 Februari 2024
Ini Kata Kepala Dinkes Pemalang, Terkait Tarif Layanan Kesehatan Puskemas Naik Per 1 Februari 2024

ERAPOS ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya angkat suara terkait tarif layanan kesehatan di Puskesmas naik per 1 Februari 2024.

Pemerintah Kabupaten Pemalang menaikkan tarif layanan kesehatan pada Puskesmas di seluruh Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif itu lebih dari 100 persen. Untuk biaya pendaftaran yang semula Rp5 ribu, per 1 Februari 2024 naik menjadi Rp20 ribu.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Naik Per 1 Februari 2024, Bupati Mansur: Baru Denger Saya

"Terhitung tanggal 1 Februari 2024 Puskesmas se-Kabupaten Pemalang menerapkan tarif layanan kesehatan baru," tulis dalam pengumuman yang diterima wartawan indonesiatoday.co.id.

"Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Pemalang No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah," lanjut dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Naik 100 Persen Lebih, Berikut Tarif Terbaru Layanan Kesehatan Puskesmas di Pemalang, Berlaku Hari Ini

Selain menaikkan tarif pendaftaran, Pemerintah juga menaikkan sejumlah tarif layanan kesehatan lainnya.

Layanan kesehatan yang ditetapkan naik tarif ialah: USG, Pemeriksaan pasca persalinan (PNC), Pemeriksaan kehamilan (ANC), KB Suntik, KB IUD/ KB Implant, dan IVA Test.

Baca Juga: Aktivitas Fisik Ringan dan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Menanggapi kabar tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya membenarkan, jika per 1 Februari 2024 layanan kesehatan mengalami penyesuaian tarif. Akan tetapi, dr Yulies mengatakan, Bupati Pemalang berencana akan memberikan kebijakan.

dr Yulies mengungkapkan, kebijakan yang akan diambil Bupati Pemalang ialah insentif fiskal, dengan begitu tarif bisa diberlakukan dengan tarif lama.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Respons Sandiaga Uno

"Nggeh (iya-Red) Perda-nya sudah di tetapkan tetapi pak Bupati rencana akan memberikan kebijakan insentif fiskal berarti tarif bisa di berlakukan dgn tarif lama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang kepada wartawan indonesiatoday.co.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/2/2024).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler