Hamas-Israel Sepakat Izinkan Bantuan dan Obat-obatan Masuk Gaza

Wednesday, 17 January 2024
Hamas-Israel Sepakat Izinkan Bantuan dan Obat-obatan Masuk Gaza
Hamas-Israel Sepakat Izinkan Bantuan dan Obat-obatan Masuk Gaza

HARIAN MASSA - Qatar mengumumkan kelompok pembebasan Palestina, Hamas, dan Israel telah mencapai kesepakatan untuk mengizinkan pengiriman bantuan bagi warga Jalur Gaza dan obat-obatan para tawanan. Qatar mengumumkan hal itu pada Selasa malam waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan kesepakatan antara Israel dan Hamas, di mana obat-obatan dan bantuan kemanusiaan lainnya akan dikirimkan kepada warga sipil di Gaza, sebagai imbalan untuk memberikan obat-obatan yang diperlukan untuk tawanan Israel di Gaza.

“Obat-obatan dan bantuan akan meninggalkan Doha besok ke kota Al-Arish di Republik Arab Mesir, dengan menggunakan dua pesawat Angkatan Bersenjata Qatar, dalam persiapan untuk transportasi mereka ke Jalur Gaza,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majid al-Ansari, kepada kantor berita negara itu QNA seperti dilansir dari The New Arab, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: 100 Hari, Deretan Peristiwa Besar Perang Israel-Hamas

Kesepakatan tersebut menyusul kunjungan keluarga tawanan Israel yang ditahan di Gaza ke Qatar dan pertemuan dengan perdana menteri negara Teluk tersebut.

Qatar sebelumnya telah memediasi perundingan antara Israel dan Hamas yang berujung pada penghentian perang di Jalur Gaza selama seminggu pada bulan November lalu. Kesepakatan itu mencakup pembebasan sejumlah tawanan dengan imbalan pembebasan tahanan perempuan dan anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Pemboman dan serangan darat Israel sejak 7 Oktober telah menewaskan sedikitnya 24.285 warga Palestina – lebih dari 70 persen di antaranya adalah wanita serta anak-anak – dan melukai lebih dari 60.000 orang.

Dalam serangan gencarnya, Israel juga telah merusak infrastruktur sipil – termasuk rumah sakit, sekolah, dan kekayaan budaya. Tel Aviv juga memberlakukan pengepungan total terhadap wilayah kantong tersebut, melarang masuknya makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini