Gawat, Sidak Gabungan BPOM Temukan Pedagang Jual Mamin Kadaluarsa

Monday, 18 December 2023
Gawat, Sidak Gabungan BPOM Temukan Pedagang Jual Mamin Kadaluarsa
Gawat, Sidak Gabungan BPOM Temukan Pedagang Jual Mamin Kadaluarsa

NEGARA, JEMBRANA EXPRESS - BPOM bersama dinas terkait di Jembrana melakukan sidak gabungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Sidak gabungan bertujuan memastikan konsumen mendapatkan makanan minuman (Mamin) layak konsumsi dengan menyasar sejumlah toko dan swalayan di Kota Negara, Jembrana, Senin (18/12).

 

Dari pantauan Jembrana Express (Jawa Pos Grup), dalam sidak yang dimulai pukul 10.00 Wita itu, petugas sidak gabungan menemukan mamin kadaluarsa lebih dari 1,5 tahun namun masih tetap dijual pedagang.

 

Selain itu puluhan kaleng makanan dan minuman yang dipajang di rak dalam keadaan rusak. Petugas gabungan juga menemukan gudang di sejumlah toko dan swalayan yang kondisinya berantakan. Tidak hanya itu, salah satu gudang disinyalir tidak memiliki izin.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah dan Gudang Alat Dekorasi, Hasil Olah TKP Inafis Ungkap Penyebabnya

Atas temuan itu, petugas BPOM kemudian memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan swalayan agar tidak lagi menjual dan memajang mamin  yang tidak layak konsumsi.

 

Selain itu, mamin yang tidak layak konsumsi dan kadaluarsa itu kemudian dilakukan pemusnahan ditempat oleh pedagang dan disaksikan petugas BPOM.

 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan I Komang Agus Adinata usai sidak menegaskan pihaknya bersama instansi terkait akan lebih sering dan rutin turun melakukan sidak dan pembinaan kepada para pemilik toko dan swalayan.

Baca Juga: Parah, Lakalantas di Melaya, Jembrana: Motor N Max Ringsek, L 300 Terbalik

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jembranaexpress.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini