Gas Elpiji Subsidi dioplos, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku, Ini Identitasnya

Saturday, 3 February 2024
Gas Elpiji Subsidi dioplos, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku, Ini Identitasnya
Gas Elpiji Subsidi dioplos, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku, Ini Identitasnya

 

MEDAN-Portibinews: Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

 

“Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial GA dan SA,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2).

Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

 

“Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi,” jelasnya.

Baca Juga: Karyawan Sritex All In Mendukung Prabowo-Gibran

Hadi mengungkapkan, dari penggerebekan itu turut disita barang bukti berupa tabunga gas berukuran 3 kg sebanyak 62 unit, tabung gas 12 kg sebanyak 9 unit dan tabung gas besar berjumlah 13 unit.

 

“Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini