Fenomena No Viral No Justice Jadi Sorotan Publik, Respons Pimpinan Polri Lebih Cepat Setelah Pengaduan Masyarakat Diviralkan

Sunday, 31 December 2023
Fenomena No Viral No Justice Jadi Sorotan Publik, Respons Pimpinan Polri Lebih Cepat Setelah Pengaduan Masyarakat Diviralkan
Fenomena No Viral No Justice Jadi Sorotan Publik, Respons Pimpinan Polri Lebih Cepat Setelah Pengaduan Masyarakat Diviralkan

indonesiatoday.co.id: Indonesia Police Watch (IPC) melaporkan jumlah pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja Polri mengalami penurunan yang signifikan dari 179 pada tahun 2022 menjadi hanya 79 pada tahun 2023.

"Pengaduan masyarakat pada IPW (terkait kinerja Polri) menurun dari tahun sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya: Kasus Penipuan, TPPO dan Penggelapan Marak, Video Asusila Menonjol

Sugeng mengatakan bahwa penurunan jumlah pengaduan masyarakat kepada IPW tersebut berkorelasi dengan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kepuasan publik kepada institusi Polri yang mencapai 87 persen.

Menurut dia, indikator tingginya kepercayaan publik kepada Polri tersebut salah satunya karena optimalnya pengawasan dan penegakan hukum, termasuk di internal Polri sendiri.

"Peningkatan publik tersebut diduga kuat karena adanya pengawasan melekat oleh atasan dan/atau atasan langsung dari anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik, disiplin, dan/atau pidana," katanya.

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun Polri, Kamtibmas 2023 Hadapi Berbagai Tantangan, selain Dalam Negeri Juga Perang dan Persaingan AS - Cina

Meski kepercayaan publik dilaporkan meningkat, IPW masih memiliki catatan kritis terhadap korps Bhayangkara, salah satunya mengenai kecepatan penanganan kasus.

Ia menyebut fenomena no viral no justice masih menjadi sorotan publik karena penanganan kasus yang masih tebang pilih dan berdasarkan viral atau tidaknya kasus tersebut.

"Fenomena no viral no justice masih terjadi. Artinya bila diviralkan, respons atau atensi pimpinan Polri menjadi lebih cepat atas aduan masyarakat yang viral tersebut," katanya.

Dengan catatan tersebut, dia berharap kepolisian dapat menambal kelemahan tersebut pada tahun 2024 untuk mempertahankan pencapaian kepercayaan publik.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini