Disebut Menghilang dari Kasus Vina Cirebon, Akhirnya Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana Diketahui, Ternyata Bersembunyi di Balik..

Monday, 15 July 2024
183 Views
Disebut Menghilang dari Kasus Vina Cirebon, Akhirnya Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana Diketahui, Ternyata Bersembunyi di Balik..
Disebut Menghilang dari Kasus Vina Cirebon, Akhirnya Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana Diketahui, Ternyata Bersembunyi di Balik..



INDONESIATODAY.CO.ID - Publik terus menyoroti misteri pengungkapan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon usai Pegi Setiawan tak lagi jadi tersangka. 


Diketahui bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).


 "Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024). 


Tak hanya itu, perkembangan baru yakni adanya rencana pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) oleh kuasa hukum tujuh terpidana kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon. 


Bahkan, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yakni Saka Tatal telah terlebih dahulu mengajukan PK di PN Cirebon dan terjadwal berlangsung pada Rabu (24/7/2024). 


Kompolnas Segera Komunikasi dengan Iptu Rudiana Perkembangan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky yang belakang terjadi membuat publik bertanya-tanya akan keberadaan dari ayah Eky yakni Iptu Rudiana. 


 Iptu Rudiana sempat dikabarkan hilang dari peredaran usai bebasnya Pegi Setiawan dan sejumlah kontroversi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 


Teranyar, Kompolnas mengaku akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat (Jabar) dan Propam untuk melakoni komunikasi dengan Iptu Rudiana. 


Pasalnya, Polda Jawa Barat dan Propam dipastikan mengetahui keberadaan Iptu Rudiana saat ini. "Polda Jabar, Propam ya kita berkoordinasi sekiranya bisa Kompolnas bertemu (Iptu Rudiana-red).


 Bertemu ya apakah di Polda ataupun di Cirebon, artinya pertemuan kita tetap koordinasi dengan Polda Jabar," kata anggita Kompolnas RI, Yusuf Warsyim dikutip dari YouTube Kompas TV, Jakarta, Minggu (14/7/2024). 


Yusuf mengatakan pihaknya mengajukan komunikasi dengan Polda Jabar dan Divisi Propam dalam rangkaian bertemu Iptu Rudiana. 


Langkah itu diperlukan dalam rentetan peristiwa yang terjadi terkait perkembangan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon. 


Yusuf menegaskan pertemuan itu juga diperlukan dalam meluruskan kabar menghilangnya Iptu Rudiana pasca peristiwa baru pada pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon. "Agar apa yang menjadi sorotan publik tanda kutip seolah-olah hilang kita mau pastikan bagaimana kondisinya.


 Apakah dalam keadaan baik-baik saja, sehat-sehat saja kan itu perlu," kata Yusuf. "Namanya kita Kompolnas berfungsi sebagai pengawas terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri. 


Yang bersangkutam kan anggota sekaligus pejabat yang pada saat ini sebagai kapolsek, jadi kan perlu. Apalagi sekaligus ayah korban," sambungnya. 


Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat. Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. 


Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut. 


Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut. Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).


 Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.  


Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.  


Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.


Sumber: tvOne

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler