Dipicu Urusan Rumah Tangga, Suami di Malang Tega Bunuh Istri dan Memutilasi Jadi Beberapa Potongan Bagian

Sunday, 31 December 2023
Dipicu Urusan Rumah Tangga, Suami di Malang Tega Bunuh Istri dan Memutilasi Jadi Beberapa Potongan Bagian
Dipicu Urusan Rumah Tangga, Suami di Malang Tega Bunuh Istri dan Memutilasi Jadi Beberapa Potongan Bagian


SINAR HARAPAN - Seorang suami berinisial JM (61) tega membunuh istrinya berinisial MS (55). Parahnya lagi pelaku ternyata juga memutilasi korban menjadi beberapa potongan bagian. Hal itu terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Usai menghabisi istrinya, JM kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu, 31 Desember 2023 pagi. Kasusnya ditangani Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Minggu siang, mengatakan bahwa pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.

Baca Juga: Relawan Erick Thohir di Sumut Mendukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024

"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," katanya.

Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.

Baca Juga: Payung dan Jas Hujan Jangan Sampai Tertinggal, BMKG Perkirakan Wilayah DKI Berikut Bakal Hujan Petir di Malam Tahun Baru! Termasuk Lokasimu?

"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," Kompol Danang.

Di mengungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.

Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Seiring Masa Libur Akhir Tahun

"Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa peralatan yang diduga untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, juga disita pisau dan golok serta kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka.

"Kami akan memeriksa tersangka untuk tahu motif maupun caranya membunuh korban," Kompol Danang menambahkan.

Baca Juga: Kota Bandung Siapkan 2.008 Personel Dishub untuk Antisipasi Kemacetan Tahun Baru

Sementara itu, Ketua RT4/2 Kelurahan Bunulrejo Slamet Afandi mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut kurang lebih pada pukul 08.45 WIB.

Berdasarkan informasi yang dia terima, pelaku sudah menyerahkan diri ke kepolisian.

Ia mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut sering kali terlibat pertengkaran. Selain itu, dua orang tersebut juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup. Keduanya juga sempat bertengkar pada malam sebelumnya.

Baca Juga: Soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah di Pamekasan, Timnas AMIN: Perlu Investigasi Bawaslu

"Saya baru mengetahui peristiwa ini kurang lebih pukul 08.45 WIB. Pelaku informasinya menyerahkan diri," ia menambahkan.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar

Artikel Terkait

Terkini