Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Perusahaan Secara Online Lewat Tokopedia Agar Gak Ribet!

Wednesday, 10 January 2024
Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Perusahaan Secara Online Lewat Tokopedia Agar Gak Ribet!
Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Perusahaan Secara Online Lewat Tokopedia Agar Gak Ribet!

indonesiatoday.co.id - Ini langkah dan cara bayar pajak kendaraan motor atas nama perusahaan secara online.

Ada beberapa syarat yang harus kamu siapkan dalam memenuhi syarat membayar pajak motor lewat online.

Sistem bayar pajak motor secara online terbilang sangat memudahkan bagi karyawan.

Baca Juga: Harga Motor Baru Yamaha di Januari 2024 Sebagai Pilihan Terbaik dan Terawet Berikut Ini Tipenya

Kamu dapat langsung melakukan langkah-langkah di bawah ini untuk membayar pajak motor atas nama perusahaan.

Saat ini, kamu bisa membayar pajak motor melalui Tokopedia.

Dengan begitu, kamu bisa mempersinngkat waktu karena tidak perlu lagi antre berjam-jam di kantor Samsat.

Baca Juga: Ini Syarat Bayar Pajak Motor Atas Nama Perusahaan yang Harus Dipenuhi

Berikut ini panduan cara bayar pajak motor perusahaan melalui Tokopedia:

Buka laman situs Tokopedia Samsat Online

Masukan “Kode Bayar” yang kamu dapatkan dari SMS/Aplikasi Aplikasi Sambara.

Baca Juga: Info Harga Motor Baru Yamaha MT25 di Januari 2024 yang Dipersentajai dengan Mesin Berbahan Forged

Klik tombol Beli/Bayar. Selanjutnya, akan muncul detail tagihan pajak motor yang harus kamu bayar. Jika semua sudah benar, klik “Lanjut”.

Terakhir, pilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Saat ini, kamu juga bisa bayar tagihan Samsat melalui Tokopedia lewat Alfamart dan Indomaret.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini