Caleg Kota Palu Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polda Sulteng, Berikut Orang-Orang Yang Ikut Terlibat

Friday, 26 January 2024
Caleg Kota Palu Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polda Sulteng, Berikut Orang-Orang Yang Ikut Terlibat
Caleg Kota Palu Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polda Sulteng, Berikut Orang-Orang Yang Ikut Terlibat

METRO SULTENG-Teka teki keterlibatan calon anggota legislatif (caleg) Kota Palu diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba mulai mendapatkan titik terang.

Pengungkapan 1 kilogram sabu melalui jasa pengiriman barang oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Selasa 23 Januari 2024 di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga Kota Palu, Polisi mengamankan setidaknya tiga orang.

Informasi penangkapan dugaan pelaku peredaran gelap narkoba pun menyeruak di media sosial dan media digital yang menyebut ZS merupakan Caleg dapil Palu Selatan Tatanga.

Baca Juga: Proyek Wisata Labuan Tonggo Desa Batusuya Donggala Anggaran 400 Juta dari Kemenparekraf Rusak Sebelum Diresmikan

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting memberikan penjelasan kepada beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasi di Polda Sulteng, Jumat (26/1/2024).

“Iya, jadi kebetulan kita juga baru tahu, tetapi yang bersangkutan sampai saat ini statusnya hanya kita mintai klarifikasi, karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat sipenerima barang,” ungkap Dasmin

Dasmin juga menyebut, sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi dan yang bersangkutan cukup kooperatif juga.

Sebelumnya Dirresnarkoba juga mengatakan, pada hari selasa kemarin (23/1) pukul 11.30 wita, tim dipimpin oleh pak Wadir dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng telah berhasil mengamankan diduga pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak tiga orang.

Baca Juga: Cabdis ESDM Morowali Kirim Surat Teguran Kepada Pemilik IUP PT PSM, Isinya Tegas Dilarang Beraktivitas

“Dari kejadian ini kita berhasil mengungkap 1 kilogram sabu, barang itu asalnya dari luar Sulawesi Tengah,” ujarnya

Ia juga mengatakan, Narkotika ini dikirim ke Sulawesi Tengah melalui salah satu jasa pengiriman barang,

“Berdasarkan informasi masyarakat itulah, pada saat setelah barang diserahkan, kita lakukan penangkapan. Kemudian kita lakukan penggledahan dilokasi dan kita temukan sabu sejumlah 1 kilogram.” Jelasnya

Dasmin juga membeberkan, untuk yang diamankan saat itu ada tiga orang, akan tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini yang sudah ditetapkan tersangka 1 orang inisial IA penerima barang, sementara yang 2 orang statusnya sebagai saksi.

Baca Juga: Prediksi Skor PEC Zwolle vs Vitesse Eredivisie 27 Januari 2024 Jam 02.00 WIB, Cek Head To Head

Untuk diketahui Pada saat pengungakapan 1 kilogram sabu di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Palu, Selasa (23/1/2024) lalu, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan 3 orang diantaranya inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini