BMKG Perkirakan Air Pasang Laut di Utara Jakarta Bisa Mencapai 1,2 meter

Wednesday, 24 January 2024
BMKG Perkirakan Air Pasang Laut di Utara Jakarta Bisa Mencapai 1,2 meter
BMKG Perkirakan Air Pasang Laut di Utara Jakarta Bisa Mencapai 1,2 meter

HALOJAKARTA. Potensi air pasang laut di sepanjang utara Jakarta bisa mencapai 1.2 meter. Data tersebut dilansir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta. Dalam akun reminya di media sosial X.

"Hasil analisis BMKG, saat pasang, ketinggian air laut maksimum 1,2 meter terjadi pada 24 Januari 2024 pukul 09.00 WIB. Sedangkan saat surut, ketinggian air laut minimum 0,1 meter terjadi pukul 19.00 WIB," demikian BPBD DKI Jakarta melalui akun resmi media sosial "X" di Jakarta, Rabu (24/1) Pada pukul 00.900 kondisi pasang maksimum laut utara Jakarta diperkirakan mencapai ketinggian 1,2 meter.

Saat ini, ketinggian permukaan air laut terpantau dari pos pengamatan Pintu Air Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah mencapai 208 sentimeter (cm). Potensi rob muncul akibat adanya fenomena fase bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

Baca Juga: BPBD Jakarta Sediakan 700 Bilik Isolasi Antisipasi Puncak Musim Hujan dan Banjir Rob

BPBD DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan status kewaspadaan siaga tiga (waspada) sejak permukaan air laut meningkat 10 cm sampai 15 cm per jam dari pukul 04.00 sampai 06.00 WIB. Terpantau sejak pukul 07.00 WIB ada penigkatan status kewaspadaan menjadi siaga dua bagi masyarakat wilayah pesisir Jakarta Utara dan sekitarnya.

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan permukaan air laut. Jika menemukan keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan maka warga dapat pusat informasi Jakarta Siaga dengan nomor telepon 112.

Sebelumnya Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok telah mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir (rob) untuk wilayah utara Jakarta yang berlaku mulai 21 Januari hingga 27 Januari 2024. Wilayah kelurahan di Jakarta yang perlu mewaspadai potensi rob itu, antara lain: Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit dan Muara Angke (Penjaringan, Jakarta Utara). Selanjutnya, Ancol (Pademangan, Jakarta Utara), Marunda, Cilincing, Kalibaru (Cilincing, Jakarta Utara), dan Kamal (Kalideres, Jakarta Barat).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.hallo.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini