SANGALU - Tahapan pengadaan ASN tahun 2024 mulai bergulir, termasuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kepala BKPSDM Banggai Soffian Datu Adam memastikan usulan pengadaan ASN 2024 tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan KemenPAN RB.
"Sesuai ketentuan, batas waktu sampai 31 Januari 2024," jelas Sofyan pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Juga: Cadangan Beras dari Pemerintah Pusat Mulai Disalurkan di Banggai
Berapa kuota yang diusulkan untuk Kabupaten Banggai? Soffian mengungkapkan, sekitar 1.300 CPNS maupun PPPK.
Namun, kata dia, usulan itu nantinya akan digodok oleh KemenPAN RB, kemudian diterbitkan surat keputusan tentang kuota ASN 2024 untuk Kabupaten Banggai.
"Itu baru pengajuan, nanti KemenPAN RB menggodok, misalnya kita usul 1.000, Kemenpan RB misalnya hanya setujui 700, itu yang kita tes," katanya.
Baca Juga: Kapolres AKBP Ade Nuramdani Kembali Cek Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Banggai
Ia menambahkan, Bupati Banggai meminta agar PPPK teknis kembali diusilkan karena perangkat daerah membutuhkan tenaga teknis. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Komentar