Berkat CCTV Tiga Pelaku Pencurian Rokok dan Kotak Amal Diringkus Polisi

Monday, 22 January 2024
Berkat CCTV Tiga Pelaku Pencurian Rokok  dan Kotak Amal Diringkus Polisi
Berkat CCTV Tiga Pelaku Pencurian Rokok dan Kotak Amal Diringkus Polisi

 


Gorontalopost.id,  GORONTALO –Tiga pelaku pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

ketiga pelaku ini yakni berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun). Diringkus Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo, kemarin (13/01/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pujian ke Timnas, Kalahkan Vietnam di Piala Asia 2023

Kejadian ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH. Ia menjelaskan, untuk kronologi kejadian berawal pada Kamis 14 Desember 2023.

Pelapor yang baru sampai di toko di beritahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah di bongkar.

Atas kejadian tersebut, Pelapor langsung mengecek CCTV toko dan mendapati bahwa Toko Pelapor dimasuki oleh pencuri sekitar pukul 01.00 Wita, dengan total kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut Tewas Dimutilasi, Kepala Putus Saat Ditemukan

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pelaku ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (13/01) ditempat yang berbeda-beda.

“Untuk pelaku RSP berhasil diamankan di lokasi Taman Budaya Kabupaten Gorontalo.

AL di desa Ilotidea Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dan MJM berhasil diamankan di lokasi Terminal 42 Kota Gorontalo,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Lima Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo

Ditambahkan Nur Santiko, Daftar Barang bukti yang di curi yakni ratusan bungkus rokok berbagai Merk, uang kotak amal 400.000 serta 2( Dua ) Dos Snack merk Chocolatos.

Dari ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini