Begini Klarifikasi Bulog Terkait Beras Berstiker Prabowo Gibran!

Saturday, 27 January 2024
90 Views
Begini Klarifikasi Bulog Terkait Beras Berstiker Prabowo Gibran!
Begini Klarifikasi Bulog Terkait Beras Berstiker Prabowo Gibran!

HALLO.DEPOK.ID - Beras Berstiker Prabowo-Gibran: Sorotan Bawaslu, Ancaman TKN, dan Klarifikasi Bulog.

Pertarungan politik jelang Pemilu 2024 memasuki babak baru dengan kontroversi beras berstiker paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Desakan untuk mengusut persoalan ini tidak hanya berasal dari pendukung paslon tersebut, tetapi juga dari pihak eksternal.

Kabar ini mencuat di media sosial dan segera menjadi perbincangan hangat.

Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (BPN) membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai hasil dari saluran beras cadangan pemerintah.

Namun, ketidakpastian terus mengemuka, dan Bawaslu mendapat tugas untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran pemilu terkait peredaran beras berstiker Prabowo-Gibran.

Ancaman laporan polisi dari TKN (Tim Kampanye Nasional) semakin menambah ketegangan situasi.

 

Baca Juga: Bansos Beras Diperpanjang Hingga Desember 2023

 

Kontroversi Bermula dari Media Sosial

Kontroversi ini mencuat pertama kali di media sosial, dengan banyaknya postingan dan pembicaraan tentang beras berstiker Prabowo-Gibran.

Meski Bulog dan BPN berdalih bahwa stiker itu tidak sengaja terpasang dan beras tersebut telah disalurkan sebagai cadangan pemerintah, masyarakat tetap meragukan klaim tersebut.

Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurti, menyatakan bahwa Bulog tidak memiliki keterlibatan dalam pemasangan stiker tersebut.

"Dari Bulog tidak ada atribut apapun," tegasnya.

Begitu juga dengan Kepala BPN, Arief Prasetyo, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali atas apa yang dilakukan masyarakat setelah menerima beras.

Bawaslu Ditugaskan Telusuri Persoalan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi kontroversi ini dengan mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran pemilu terkait peredaran beras berstiker Prabowo-Gibran.

 

Baca Juga: Survei Pilpres 2024, Prabowo Gibran Lebih Unggul?



"Nanti Bawaslu yang memberikan apakah itu ada semacam pelanggaran apa tidak," ujar Ma'ruf, menambahkan bahwa peristiwa ini terjadi dalam periode krusial menjelang Pemilu 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler