Bayi Telantar di Tunjung Teja Kabupaten Serang Jadi Rebutan Pejabat, Dinsos Lakukan Seleksi

Sunday, 7 January 2024
Bayi Telantar di Tunjung Teja Kabupaten Serang Jadi Rebutan Pejabat, Dinsos Lakukan Seleksi
Bayi Telantar di Tunjung Teja Kabupaten Serang Jadi Rebutan Pejabat, Dinsos Lakukan Seleksi

indonesiatoday.co.id - Bayi perempuan yang ditemukan Usro, warga Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja pada 9 Desember 2023 sampai saat ini belum memiliki orang tua asuh.

Namun beberapa pejabat dikabarkan bermintan untuk menjadi orangtua asuh bayi yang saat ini berada di Balai Perlindungan Sosial (BPS) Provinsi Banten tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, sehari setelah bayi ditemukan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Baca Juga: Siap Diresmikan Presiden Jokowi, Waduk Karian Disterilisasi hingga Kerahkan 602 Personel Gabungan

Selain itu juga berkoordinasi dan dengan unit pelaksana teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPA) Kabupaten Serang.

"Sekarang posisi bayi ada di BPS (Balai Perlindungan Sosial) Provinsi Banten dan kondisinya Alhamdulillah sehat," ujarnya.

"Kita masih menunggu dari pihak kepolisian untuk penetapannya, apakah anak tersebut terlantar atau ditemukan keluarganya," kata Akyun, Minggu 7 Januari 2023.

Baca Juga: Pemprov Banten Guyur Bantuan Dana Desa Rp107 Miliar, Masing-masing Kebagian Rp100 Juta

Ia menjelaskan, jika sampai dengan tanggal 10 Januari 2023 ini keluarga bayi ditemukan, maka akan ada proses hukum serta langkah-langkah terbaik untuk bayi.

Akan tetapi, jika pihak kepolisian menyatakan sebagai bayi terlantar maka Dinsos Kabupaten Serang akan membuka pengumuman calon orang tua asuh (Cota) untuk proses adopsi.

"Seperti biasa prosesnya kalau sudah dibuka pengumuman seleksi Cota Dinsos Kabupaten Serang melakukan asesmen dan kami dari KPA terus memantau perkembangan penanganannya," tuturnya.

Baca Juga: Ini Cerita Asli Sinden Gaib Trenggalek, Kisah Nyata dari Jagat Alam Gaib yang Siap Tayang di Layar Lebar

"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) setelah enam bulan diserahkan ke Cota selanjutnya dilaporkan ke tim perizinan pengangkatan anak Dinsos Provinsi Banten," tuturnya.

Akyun mengungkapkan, saat bayi berada di BPS beberapa orang telah menghubungi dan berminat untuk menjadi orangtua asuh atau melakukan adopsi.

"Ada pejabat kabupaten dan provinsi yang menghubungi saya. Kami menyampaikan semua yang bekehendak bisa mengikuti prosesnya sesuai ketentuan yang ada," paparnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini