Bawaslu NTB Pantau Reses Anggota DPR Berbau Kampanye

Wednesday, 17 January 2024
Bawaslu NTB Pantau Reses Anggota DPR Berbau Kampanye
Bawaslu NTB Pantau Reses Anggota DPR Berbau Kampanye

LombokPost--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menyoroti kegiatan reses anggota legislatif yang berstatus sebagai calon legislatif di Pileg 2024.

 

Kendati reses merupakan hak anggota legislatif yang mesti dilakukan dan tidak bisa dihalangi oleh waktu seperti musim kampanye, namun penting bagi yang bersangkutan untuk tidak mengambil kesempatan.

 

“Tentu sejak awal kami mengimbau kepada anggota legislatif yang tengah melakukan reses di tengah statusnya sebagai calon legislatif untuk tidak melakukan kampanye terselubung,” kata Itratip, kemarin (15/1/23).

Baca Juga: Demokrat Tuding KPU NTB Tidak Konsisten

 

Ia mengamini jika beredar kabar sejumlah anggota DPR RI yang bagi-bagi bantuan pemerintah yang dalam hal itu program resesnya di musim kampanye. Di satu sisi hal itu sangat normatif. Namun di sisi lain yang bersangkutan juga tetap harus memastikan dirinya untuk tidak melakukan kampanye di tengah reses.

 

“Kampanye ini jelas. Tidak mengabarkan kepada masyarakat penerima bantuan jika dirinya adalah seorang Caleg, tidak meminta warga untuk memilih, dan tidak membagikan atribut atau alat peraga kampanye,” jelas Itratip.

 

Sejauh ini memang tidak ada temuan juga laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPR RI dan DPRD Provinsi NTB. Namun justru karena itu ia menegaskan sekaligus mengingatkan agar peserta pemilu memperhatikan larangan-larangan yang sudah diatur dalam undang-undang pemilu.

 

Selain itu, publik dan pada khususnya warga penerima bantuan diharapkan untuk aktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran terkait. Terutama caleg yang melakukan kampanye yang diselubungi reses.  (tih/r2)

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini