Bawaslu Banten Gelar Sosialisasi Penegakkan Hukum Terpadu, Ini Penjelasannya

Saturday, 30 December 2023
Bawaslu Banten Gelar Sosialisasi Penegakkan Hukum Terpadu, Ini Penjelasannya
Bawaslu Banten Gelar Sosialisasi Penegakkan Hukum Terpadu, Ini Penjelasannya

TOPMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menggelar sosialisasi tentang peran sentra penegakkan hukum terpadu Provinsi Banten, terhadap Penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu 30 Desember 2023. 

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Sekretariat, Bawaslu Banten, Ade Wawan D mengatakan, bahwasannya sosialisasi pada kali ini adalah sebuah program Gakkumdu, untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024. 

Dimana, kata dia, Sentral Gakkumdu adalah gabungan dari lintas instansi untuk proses penanganan maupun penegakkan Pemilu 2024 untuk hukum yang berlaku.

Baca Juga: Relawan Beta Gibran Banten Gelar Istigosah dan Doa Bersama, Yakin Kemenangan di Pemilu 2024

"Makanya, kita juga meminta masyarakat untuk ikutserta dalam mengawasi Pemilu 2024, agar berjalan jujur, adil dan damai. Tanpa adanya pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024," ungkapnya. 

Sementara itu, Komisioner Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Banten, Badrul Munir menambahkan, bahwasannya pada sosialisasi penanganan penegakkan pelanggaran Pemilu 2024 inipun, dihadirkan pemateri dari Kepolisian Daerah Banten. 

Dimana, sambunganya, peran serta Gakkumdu dalam pengawasan Pemilu 2024.

Baca Juga: Gelar Rapat Pembentukan RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045, Kota Serang Bakal Punya Flyover

"Jadi, kerja kerja kami lebih kepada pengawasan berjalan, administrasi berjalan, serta fungsi sosialisasi pengawasan pada Pemilu 2024 bisa tersampaikan dan diketahui oleh masyarakat," jelasnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin menegaskan, hari ini diterangkan bahwa seluruh unsur Pemilu 2024 ada potensi pelanggaran dan tindak pidana pada Pemilu 2024. 

"Potensi inipun, bisa jauh terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024 dan terlihat secara terang. Makanya kita selalu ekspose kepada rekan rekan media, sehingga masyarakat luas bisa mengetahui hasil kinerja kita (Bawaslu Banten) hal yang telah dikerjakan," ujarnya.

Baca Juga: Lagi, Partai PRIMA Banten Bagikan Susu Gratis ke Anak-anak, Disambut Antusias oleh Warga

Diakhir sambutan, dirinya meminta kepada masyarakat maupun instansi manapun untuk jangan ragu lapor, kalau ada pelanggaran Pemilu 2024. 

"Bisa ke Pawascam, Bawaslu Kabupaten dan Kota, dan ada Bawaslu Banten. Tanpa mata masyarakat, tanpa bantuan masyarakat, pengawasan Pemilu 2024 tidak jadi apa. Makanya kita berdiskusi dengan baik, dan berkerjasama dalam mewujudkan Pemilu 2024 dengan damai," tuturnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: topmedia.co.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini