ASN yang pindah ke IKN dapat tunjangan pioneer, inilah rinciannya ....

Friday, 2 February 2024
195 Views
ASN yang pindah ke IKN dapat tunjangan pioneer, inilah rinciannya ....
ASN yang pindah ke IKN dapat tunjangan pioneer, inilah rinciannya ....

indonesiatoday.co.id—Menpan RB ungkap rencana tunjangan untuk ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gelombang besar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap-siap untuk memulai petualangan baru dengan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Sebagai insentif, pemerintah merencanakan pemberian tunjangan khusus yang disebut "tunjangan pioneer".

Tunjangan ini diberikan, khususnya, untuk ASN yang menjadi pelopor dalam perpindahan ini.

 Baca Juga: Mimpi besar di IKN: Seleksi ketat CPNS dan PPPK 2024, penuhi kriteria untuk pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa tunjangan ini akan diberikan secara khusus kepada ASN yang menjadi pionir dalam merintis perpindahan ke IKN. 

Meskipun demikian, bentuk dan besaran tunjangan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

"Kita sedang bahas dengan Kementerian Keuangan. Tunjangan ini buat tunjangan mereka yang awal, istilahnya tunjangan pioneer. Ini sedang kita rumuskan," ungkap Azwar Anas di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024), dikutip dari beberapa sumber.

 Baca Juga: Bersiap! 250 ribu fresh graduate akan dikirim ke IKN, bertransformasi digital memanfaatkan calon aparatur negara

Menurut Menteri Anas, perhitungan tunjangan pioneer juga akan mempertimbangkan status ASN yang melakukan perpindahan. 

Hal ini termasuk melihat jumlah akomodasi atau rumah susun yang terbatas di IKN. 

Bagi PNS yang masih single, mereka tetap akan mendapatkan fasilitas sharing room atau berbagi kamar.

 Baca Juga: Otewe jadi ASN PPPK: Masa kerja dan usia honorer jadi syarat pengangkatan, cek detailnya!

Terkait dengan waktu penyaluran tunjangan, Menteri Anas belum dapat memberikan informasi pasti karena perumusannya masih dalam proses. 

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk memindahkan sekitar 3.246 ASN pada tahap pertama, yang direncanakan berlangsung dari Juli hingga November 2024. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler