Akui Kalah Pilpres, Cak Imin Ucapakan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 April 2024
Akui Kalah Pilpres, Cak Imin Ucapakan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Akui Kalah Pilpres, Cak Imin Ucapakan Selamat kepada Prabowo-Gibran



INDONESIATODAY.CO.ID  - Eks calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengakui bahwa dirinya bersama Anies Baswedan sudah kalah dalam Pilpres 2024. Hal itu usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatannya terkait hasil Pilpres 2024. 



"Tentu dengan keputusan MK ini reaksi kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4).

 

Oleh karena itu, dengan penuh kesadaran Cak Imin mengucapkan selamat kepada calon presiden-calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangannya dalam Pilpres 2024.

 

"Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor dua atas keberhasilannya memenangkan Pilpres tahun 2024," ucapnya. 

 

"Semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan (nomor) 2 bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil makmur untuk semua," sambung Cak Imin

 

Ketua Umum PKB itu berharap bahwa Prabowo dapat membawa Indonesia lebih baik ke depan di bawah kepemimpinannya.

 

"Kita berharap Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).

 

 

"Dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

 

Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Hal ini mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini