210 Rumah Warga Berada di Zona Kuning Longsor Gunung Anaga Purwakarta, PVMBG Rekomendasikan untuk Direlokasi

Wednesday, 17 January 2024
210 Rumah Warga Berada di Zona Kuning Longsor Gunung Anaga Purwakarta, PVMBG Rekomendasikan untuk Direlokasi
210 Rumah Warga Berada di Zona Kuning Longsor Gunung Anaga Purwakarta, PVMBG Rekomendasikan untuk Direlokasi

SINAR JABAR - Sebanyak 210 rumah warga yang tersebar di Desa Cisarua dan Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masuk zona kuning bencana tanah longsor Gunung Anaga.

Hal tersebut diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan bencana antara Pemkab Purwakarta dengan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta, serta perwakilan masyarakat dan perangkat desa yang terdampak longsor Gunung Anaga.

"Sebanyak 210 rumah warga, yakni 68 rumah di Desa Cisarua dan 142 rumah warga di Desa Sukamulya masuk dalam zona kuning longsor Gunung Anaga," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan usai mengikuti rapat di Aula Janaka Pemkab Purwakarta, Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar, Barang Bukti dari Dua Perkara Tindak Pidana Bidang Cukai

Baca Juga: Mahasiswa Jawa Barat Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Baca Juga: Isak Tangis Warnai Pemakaman Warga Purwakarta yang Jadi Korban Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal

Benni menjelaskan, hasil observasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, jika intensitas hujan masih tinggi sama seperti waktu peristiwa pada 4 Januari 2024 lalu, wilayah yang masuk zona kuning berpotensi terjadi longsor susulan.

"Jadi kalau hujannya masih tinggi akan terjadi longsor susulan yang kemungkinan dampaknya lebih besar dari peristiwa longsor yang pertama," ujar Benni.

Melihat kondisi tersebut, pihak PVMBG memberikan beberapa rekomendasi yang pertama minta semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat, Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Baca Juga: Inovasi Pendidikan, Purwakarta Kini Miliki Sekolah Harapan dan Bale Waluya

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU Purwakarta Minta Dukungan Fasilitas ke Pemda

"Tadi sudah sudah kami sampaikan langsung kepada perwakilan masyarakat dan perangkat desa yang hadir saat rapat," ujarnya.

Selain itu, rumah warga yang berada di wilayah zona kuning direkomendasikan untuk direlokasi. Namun saat ini tambah Benni, terkait relokasi permanen akan dibicarakan lebih lanjut.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini